STANDAR ITU
ITU (International
Telecommunication Union) merupakan sebuah organisasi internasional untuk
membakukan atau memastiakn dan meregulasi radio internasional dan
telekomunikasi, baik di bidang layanan, media dan jaringan yag dipakai,
sehingga sebuah jalinan telekomunikasi dapat berjalan lancar. Dengan tujuan
untuk menstandarisasi, pengalokasian spektrum radio, dan mengorganisasikan
perjanjian rangkaian interkoneksi antara negara-negara berbeda untuk
memungkinkan penggilan telepon internasional. ITU (International
Telecommunication Union) sendiri merupakan bentukan dari perwakilan pemerintah
Eropa pada tahun 1865 dan berdirilah ITU di Paris pada tanggal 17 Mei 1865. Dan
ITU diketua oleh Sekertaris Jendral Dr. Hamadoun I Toure sejak tahun 2006
hingga sekarang, yang merupakan jabatan pada periode ke-2. Sehingga pada tahun
1947 ITU menjadi badan Perserikatan Bangsa – Bangsa. ITU dibagi menjadi 3
yakni:
1. ITU-T
ITU-T (International
Telecommunication Union of Telecommunication) adalah standar internasional
dibidang Telekomunikasi baik itu telepon dan data. Sejak tahun 1956 – 1993
ITU-T dikenal sebagai CCITT (Comite Consulatif international telegraph of
telephone). Tugas ITU-T adalah membuatrekomendasi teknis tentang telepon,
telegraf, dan antar muka komunikasi data. Standar-standar yang diakui secara
internasional sering menjadi penentu penempatan dan makna dari berbagai pin
pada konektor yang digunakan oleh kebanyakan asyncronous terminal dan modem
eksternal. ITU-T memiliki empat belas anggota, yaitu:
• Pemerintah
Nasional
• Sektor
Anggota
• Assosiate
Anggota
• Peraturan
Lembaga
Terdapat juga 500 anggota sektor
yang bergabung dengan ITU-T, termasuk perusahaan telepon, produsen pralatan
telekomunikasi, vendor komputer, produsen chip, dan perusahaan media. Termasuk
berbagai organisasi ilmiah nirlaba dan konsorsium industri.
Adapun beberapa contoh dari
Standar ITU-T, yakni:
a. JPEG
Merupakan standar
kompresi file yang dikembangkan oleh Group Joint Photographic Expert yang
menggunakan kombinasi DCT dan pengkodean Huffman untuk mengompresikan suatu
file citra yang bersifat lossy atau kurang baik.
b. MPEG
MPEG (Motion Picture
Expert Group) merupakan standar pengkodean layanan video. MPEG sendiri mulai
pertama kali diperkenalkan pada akhir tahun 1998, dengan standar utamanya
adalah basis internet yakni streaming media.
c. H.323
Pada tahun 1996
H.323 dibentuk untuk dapat membantu pengembangan layanan VoIP. Fungsinya adalah
untuk mempermudah pengiriman layanan suara, gambar dan data melalui jaringan
computer (internet).
d. G.709
Fungsi dari G.709 adalah untuk
mengimplementasikan penggunaan kabel fiber optik. Adapun tujuan dari
standar ITU G.709 ada tiga macam, yakni :
· Mendefinisikan optik hierarki
transportasi OTN,
· Mendefinisikan fungsi dari
overhead dalam mendukung multiwavelength jaringan optik,
· Mendefinisikan kerangka struktur,
bit rate dan format untuk pemetaan sinyal klien.
2.
ITU-R
3.
ITU-D
ITU-D merupakan
salah satu standar internasional dibidang radiokomunikasi. Dimana ITU-D ini
menstandarisasikan komunikasi gelombang radio serta frekuensinya secara
internasional. Kemudian ada juga ITU-R yakni dibidang pengembangan. Tugasnya
pun untuk menstandarisasikan secara internasional perkembangan-perkembangan
dunia telekomunikasi, baik dari segi jaringan, teknologi maupun layanannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar